Polisi di Bekasi tengah menyelidiki temuan uang palsu senilai Rp 2.250.000 yang dibawa oleh seorang bocah SMP berinisial A (14). Uang palsu tersebut ditemukan saat A mengalami kecelakaan tertabrak mobil di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Aparat kepolisian kini sedang melacak identitas pria yang memberikan uang palsu kepada bocah tersebut melalui Facebook.
Temuan Uang Palsu di Tambun Selatan
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Tambun, AKP Kukuh Setio, penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Polisi masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut serta mencari tahu siapa pria yang menghubungi A lewat media sosial.
“Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Kami sedang melacak orang yang mengantarkan uang palsu ini serta menyelidiki percakapan di Facebook,” jelas Kukuh Setio saat dihubungi wartawan pada Sabtu (11/1/2025).
Tawaran Mengantarkan Barang Palsu
Peristiwa ini bermula ketika bocah A melihat sebuah postingan di Facebook yang menawarkan jasa pengantaran barang dengan iming-iming imbalan Rp 50 ribu. A yang tertarik kemudian menghubungi pihak yang memposting dan menyatakan kesediaannya untuk mengantarkan barang tersebut ke daerah Cibitung.
“Ada seseorang yang menawarkan pekerjaan di Facebook dengan iming-iming imbalan uang Rp 50 ribu. Bocah tersebut kemudian merespons tawaran itu dan sepakat untuk bertemu di Stasiun Tambun,” ujar AKP Kukuh.
Pertemuan di Stasiun Tambun
Pada hari yang sama, A bertemu dengan pria tersebut di Stasiun Tambun. Di sinilah A mulai mengetahui bahwa “barang” yang harus diantarkan adalah uang palsu, bukan barang berharga lainnya.
Setelah bertemu, A diminta untuk mengantarkan uang palsu senilai Rp 2,2 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu ke Cibitung. A yang sudah mengetahui bahwa uang tersebut adalah palsu tetap melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan barang yang diminta.
Kecelakaan yang Menjadi Perhatian
Di tengah perjalanan menuju Cibitung, A yang mengendarai motor terjatuh dan tertabrak sebuah mobil di kawasan Tambun Selatan. Kecelakaan tersebut membuat uang palsu yang dibawa A jatuh berhamburan di jalan, menarik perhatian warga sekitar. Polisi yang datang ke lokasi kemudian menemukan uang palsu senilai Rp 2,2 juta yang dibawa oleh A.
“Pelaku mengikuti dari belakang, tetapi bocah itu tertabrak mobil di depan. Akibatnya, uang palsu yang dibawa bocah tersebut jatuh berceceran. Kami mendapati uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di lokasi,” jelas AKP Kukuh Setio.
Proses Pemeriksaan dan Pengembangan Kasus
Bocah A kini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian di kantor Polsek Tambun. Polisi masih melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait peran pria yang terlibat dalam kasus ini serta untuk mengungkap lebih jauh alur distribusi uang palsu tersebut.
Saat ini, kasus ini terus berkembang, dan pihak kepolisian berharap dapat segera menemukan pelaku utama yang menyebarkan uang palsu ini.