Seorang warga negara asing (WNA) bernama Amadhila (26) menjadi korban pencurian laptop saat menaiki kereta rel listrik (KRL) pada 24 Desember 2024. Insiden ini terjadi ketika ia tertidur selama perjalanan dan baru menyadari laptopnya hilang setelah turun di Stasiun Duri, Tambora. Laptop yang hilang merupakan merek Dell berwarna silver.

Laporan dan Penyelidikan Polisi

Usai kehilangan, Amadhila segera melaporkan kasus ini ke Polsek Tambora. Menanggapi laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Mereka memeriksa rekaman CCTV di Stasiun Duri dan mengumpulkan informasi dari beberapa saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku berinisial MR, seorang pria berusia 62 tahun.

Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Dikembalikan

Polisi berhasil menangkap MR pada 10 Januari 2025. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa laptop tersebut telah dijual kepada rekannya berinisial FS (28). Berkat upaya intensif dari kepolisian, laptop yang dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada Amadhila.

Korban mengapresiasi kerja keras Polsek Tambora atas respons cepat dan profesionalitas dalam menangani kasus ini. “Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora. Mereka bekerja dengan sangat cepat dan profesional,” ujar Amadhila.

Penyelesaian dengan Prinsip Restorative Justice

Setelah pelaku dan korban dipertemukan, Amadhila memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Ia memilih memaafkan kedua pelaku, dan Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui pendekatan restorative justice. Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai sebagai bentuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk warga asing yang mengalami masalah di wilayah hukum mereka. “Kami berharap masyarakat terus menaruh kepercayaan pada kepolisian. Kami juga mengapresiasi langkah korban yang memilih penyelesaian secara damai,” kata Donny.

Pentingnya Keamanan dan Kewaspadaan

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan selama berada di transportasi umum. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga barang berharga mereka, terutama saat menggunakan fasilitas publik seperti KRL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *