Orang Tua Tanpa Hak Asuh Dapat Dipidana Jika Menculik Anak: Mahkamah Konstitusi Menolak Uji Materi Pasal 330 KUHP
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa orang tua yang bukan pemegang hak asuh anak tetap dapat dijerat hukum jika menculik anak kandungnya. Meskipun permohonan uji materi yang diajukan oleh sejumlah…