Warga Dukuh Tawangsari, Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, baru-baru ini menemukan objek yang diduga sebagai bagian dari candi kuno. Temuan tersebut berupa yoni dan beberapa fragmen arca di sebuah kebun belakang rumah warga. Benda-benda yang ditemukan tersebut diduga merupakan bagian dari cagar budaya yang telah lama tersembunyi di lokasi tersebut.
Narno Sukamto, warga setempat, mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mendengar cerita mengenai keberadaan candi di wilayah itu. Setelah menggali tumpukan batu di kebun tetangganya, Narno menemukan yoni dan beberapa potongan arca, termasuk telapak kaki arca kecil yang masih tersisa. “Dari cerita orang tua, di sini memang ada candi. Saya penasaran dan mulai mencari di kebun, dan akhirnya menemukan yoni ini,” ungkapnya saat ditemui di lokasi penemuan.
Penemuan Benda-Benda Lain di Lokasi yang Sama
Penemuan benda-benda ini semakin menarik perhatian komunitas lokal, termasuk pegiat sejarah dari Mbo’jalali. Pada tanggal 25 September 2024, tim Mbo’jalali bersama Narno kembali ke lokasi dan menemukan benda lain seperti fragmen arca, batuan candi, dan terakota pipa saluran air kuno yang diperkirakan digunakan pada zaman dahulu. Menurut Mei Prabowo, anggota komunitas Mbo’jalali, benda-benda tersebut kemungkinan merupakan bagian dari Candi Tawangsari yang selama ini hanya menjadi cerita di kalangan masyarakat setempat.
“Awalnya, masyarakat menyebut lokasi ini sebagai Candi Tawangsari. Ada banyak batuan yang tersebar di permukaan, yang akhirnya memunculkan rasa penasaran kami untuk menggali lebih lanjut,” jelas Mei saat diwawancarai. Penemuan ini kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali serta Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Jateng-DIY untuk ditindaklanjuti.
Kronologi Penemuan dan Langkah Lanjut
Penemuan pertama dilakukan pada tanggal 21 September 2024 ketika Narno menggali tumpukan batu di kebun belakang rumah tetangganya. Temuan awal tersebut kemudian dikonfirmasi oleh para pegiat sejarah yang datang ke lokasi. Menariknya, tidak hanya yoni tanpa lingga yang ditemukan, tetapi juga fragmen arca kecil yang hanya tersisa telapak kaki dan landasannya. Di sisi utara lokasi tersebut, ditemukan pula tumpukan batu yang diduga merupakan bagian dari pagar candi.
Pada pencarian berikutnya di lokasi yang berbeda, yaitu di Dukuh Mogol Kulon, sekitar 800 meter dari lokasi pertama, ditemukan lagi fragmen arca duduk. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa wilayah ini dulunya merupakan kompleks candi yang besar. “Kami menemukan fragmen arca di lokasi kedua, yang menunjukkan bahwa area ini mungkin pernah menjadi bagian dari candi yang lebih luas,” tambah Mei.
Pemerintah dan Tindakan Pelestarian
Setelah penemuan ini dilaporkan, Disdikbud Boyolali langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Yogyakarta. Eko Sumardiyanto, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Boyolali, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai temuan tersebut dan sedang memprosesnya lebih lanjut untuk memastikan benda-benda tersebut diidentifikasi dengan benar dan dilestarikan sesuai dengan ketentuan.
“Kami sudah menerima laporan dan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk meneliti lebih lanjut dan melestarikan benda-benda ini,” jelas Eko.
Penemuan ini membuka kemungkinan besar adanya warisan sejarah yang lebih besar di wilayah tersebut. Warga setempat juga berharap bahwa lokasi ini bisa menjadi cagar budaya resmi yang dilindungi pemerintah.