KH Nasaruddin Umar, yang sebelumnya dikenal sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, kini telah resmi ditunjuk sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengangkatan Nasaruddin ini dalam acara resmi di Istana Merdeka pada Minggu malam.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyebut, “Profesor Doktor Kiai Haji Nasaruddin Umar MA, Menteri Agama,” saat membacakan nama-nama menteri yang akan mengisi Kabinet Merah Putih.
Nasaruddin bukanlah sosok baru dalam dunia pemerintahan. Sebelumnya, ia sudah menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal sejak 2016. Selain itu, ia juga pernah mengemban posisi sebagai Wakil Menteri Agama pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari tahun 2011 hingga 2014.
Laporan Kekayaan dan Isi Garasi Nasaruddin Umar
Sebagai pejabat negara, Nasaruddin Umar wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada laporan yang diserahkan pada 28 Maret 2024 untuk periode 2023, ia mengungkapkan berbagai aset yang dimilikinya, termasuk kendaraan bermotor.
Isi garasi Nasaruddin Umar bisa dikatakan cukup sederhana. Berdasarkan laporan tersebut, ia hanya memiliki dua sepeda motor dan satu mobil. Berikut adalah rincian kendaraannya:
- Motor Honda Karisma tahun 2004 yang diperoleh melalui hibah, dengan nilai sebesar Rp 2.000.000.
- Motor Piaggio Vespa tahun 2014, yang dibeli dengan dana pribadi, senilai Rp 10.000.000.
- Mobil Toyota Innova V. 2.0 AT tahun 2017, yang juga dibeli dengan dana pribadi, dengan nilai sebesar Rp 200.000.000.
Secara keseluruhan, total nilai kendaraan yang dimiliki Nasaruddin Umar mencapai Rp 212.000.000. Meskipun kendaraan-kendaraan tersebut terlihat sederhana, kekayaan terbesar Nasaruddin terletak pada aset tanah dan bangunan yang dimilikinya. Ia memiliki 58 aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 13.113.949.150 atau sekitar Rp 13 miliar.
Kekayaan Lain Nasaruddin Umar
Selain aset tanah dan kendaraan, Nasaruddin juga melaporkan kepemilikan berbagai harta bergerak lainnya senilai Rp 60.000.000. Di sisi lain, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 39.494.924.630 atau sekitar Rp 39 miliar. Tidak hanya itu, Nasaruddin juga mencatat harta lainnya yang mencapai Rp 16.223.400.000 atau Rp 16 miliar.
Namun, Nasaruddin juga melaporkan adanya utang sebesar Rp 1.441.986.737 atau sekitar Rp 1,4 miliar. Dengan menghitung seluruh aset dan utang yang dimiliki, total kekayaan bersih Nasaruddin Umar mencapai Rp 67.662.287.043 atau Rp 67 miliar.