Kasus Vina Cirebon: Keterangan Baru dari Saksi Nazrudin dan Proses Sidang PK Terpidana

Saksi baru dalam kasus Vina Cirebon terus muncul, dan kali ini seorang saksi bernama Nazrudin (48) membagikan pengalamannya yang berkaitan dengan kecelakaan tragis yang menimpa Vina dan Eky di Jembatan Talun, Cirebon pada tahun 2016. Nazrudin mengaku melihat langsung kecelakaan tersebut, bahkan sempat mengambil foto-foto di tempat kejadian menggunakan kamera handphone miliknya.

Saat diwawancara oleh Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang saat ini mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat, Nazrudin mengungkapkan detil peristiwa yang dilihatnya. Ia menceritakan bahwa malam itu, Sabtu, 27 Agustus 2016, dirinya sedang berjalan kaki dari arah Sumber Cirebon dan mendengar suara benturan keras yang berasal dari helm Eky yang terbentur tiang jembatan.

Kronologi Kecelakaan Eky dan Vina di Jembatan Talun

Nazrudin mengatakan, saat itu dia sedang berjalan dan berhenti di jembatan karena merasa khawatir melihat seseorang yang duduk sendirian di malam yang gelap. Ketika sedang merokok, dia melihat motor yang dikendarai Eky melaju dengan cepat dan zig-zag di jalan. Menurut kesaksian Nazrudin, motor tersebut tiba-tiba oleng dan Eky terlempar hingga kepalanya membentur tiang jembatan, sedangkan motornya jatuh tanpa menabrak apapun.

Setelah kecelakaan terjadi, Nazrudin sempat ragu untuk mendekat namun memutuskan untuk mengambil foto dari kejadian tersebut. Hingga kini, foto-foto kecelakaan itu masih tersimpan di handphone Nokia miliknya, meski handphonenya dalam keadaan mati. Dedi Mulyadi kemudian menawarkan bantuan untuk memperbaiki handphone tersebut agar foto-foto tersebut bisa diakses kembali.

Proses Peninjauan Kembali (PK) Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sementara itu, sidang peninjauan kembali (PK) yang melibatkan enam terpidana kasus Vina Cirebon kembali digelar pada Senin, 9 September 2024, di Pengadilan Negeri Cirebon. Dalam sidang tersebut, jaksa menanggapi memori PK yang diajukan oleh tim kuasa hukum para terpidana. Namun, menurut salah satu anggota tim kuasa hukum, Jutek Bongso, tanggapan dari jaksa dinilai hanya bersifat formal dan tidak menyentuh materiil dari memori PK yang diajukan.

Tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan banyak bukti dan materiil terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi, namun tanggapan dari jaksa dianggap tidak memadai. Meskipun demikian, pihak kuasa hukum tetap optimis bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan fakta-fakta baru yang belum pernah diungkap dalam persidangan sebelumnya.

Fakta Baru dari Saksi Kunci

Salah satu poin penting yang diangkat oleh tim kuasa hukum adalah adanya saksi kunci bernama Dede, yang sebelumnya belum pernah dihadirkan dalam persidangan. Dede diharapkan dapat memberikan keterangan yang dianggap sebagai fakta baru atau setidaknya memberikan informasi yang lebih jelas tentang kejadian tersebut.

Selain Dede, ada beberapa saksi lain yang juga belum pernah dihadirkan di persidangan, seperti Adi, Ismail, dan Purnomo. Saksi-saksi ini diyakini dapat memberikan keterangan penting terkait dugaan kecelakaan yang terjadi.

Sidang PK Dilanjutkan dengan Kehadiran Saksi-Saksi

Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Rabu, 11 September 2024, dengan agenda menghadirkan empat saksi dari total 39 saksi yang dimiliki oleh pihak pemohon. Keempat saksi ini diharapkan bisa memberikan fakta-fakta baru yang dapat mendukung pembelaan para terpidana dalam kasus ini. Sidang hari ini ditutup pada pukul 15.30 WIB setelah berlangsung selama lima jam.

Keresahan Keluarga dan Dukungan dari Pegi Setiawan

Selain proses hukum yang berlangsung, Pegi Setiawan, yang juga sempat dituduh sebagai pelaku dalam kasus ini, hadir di sidang PK untuk memberikan dukungan moral kepada para terpidana. Pegi mendorong mereka untuk berani bersuara di media dan mengungkapkan ketidakbersalahan mereka, agar publik kembali memperhatikan kasus yang mulai meredup ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *