Kematian tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Pariaman, Sumatera Barat, mengguncang keluarganya. Nia ditemukan tewas dalam kondisi yang memprihatinkan di sebuah lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam. Keluarga merasa sangat terpukul atas kejadian ini, terutama karena diduga Nia menjadi korban pembunuhan keji dan pelecehan.

Mimpi Sang Kakak: Petunjuk Menyentuh Tentang Nasib Nia

Sebelum jasad Nia ditemukan, kakaknya, Rini Mahyuni, mengaku sempat bermimpi tentang adiknya yang meminta pertolongan. Mimpi itu terjadi pada malam Minggu, tepat sebelum jasad Nia ditemukan terkubur. Dalam mimpinya, Nia terlihat memohon kepada Rini, namun dengan nada yang penuh misteri. Rini bahkan menggambarkan bahwa Nia dalam mimpi tersebut seakan memberikan petunjuk tentang keberadaannya.

“Saat itu, Nia mengatakan dia tidak bisa pulang karena tempatnya gelap,” ujar Rini. Petunjuk tersebut akhirnya mengarahkan keluarga dan warga untuk terus melakukan pencarian hingga jasad Nia ditemukan.

Pencarian Panjang Berujung pada Penemuan Tragis

Pada Jumat sore (6/9/2024), Nia tidak kembali ke rumah setelah berjualan gorengan seperti biasa. Biasanya, ia akan pulang pada pukul 18.00 WIB setelah menjajakan dagangannya dari sore hari. Namun, hingga malam tiba, keluarganya mulai cemas dan melakukan pencarian di sekitar rute yang biasa Nia lalui. Pencarian dilakukan dari malam hingga dini hari, namun tidak membuahkan hasil.

Titik terang baru muncul pada Minggu sore (8/9/2024), ketika warga menemukan tanda-tanda keberadaan Nia di sebuah lahan kebun. Gorengan yang biasa dijual Nia terlihat berserakan di sekitar lokasi. Petugas kemudian menemukan pakaian Nia dan tali rafia yang mengikat tangannya.

Ditemukan Terkubur dengan Kondisi Mengenaskan

Jasad Nia akhirnya ditemukan terkubur di sebuah gundukan tanah yang baru digali, hanya 1,5 kilometer dari rumahnya. Saat ditemukan, jasadnya dalam keadaan tanpa busana dengan tangan terikat tali rafia. Kondisi jenazah yang hanya dikubur sedalam kurang dari 1 meter semakin memperkuat dugaan bahwa ia menjadi korban kekerasan.

Seorang anak kecil yang menemukan tali rafia tersebut segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Polisi dan tim gabungan segera diterjunkan untuk menggali lokasi tersebut. Jasad Nia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematiannya.

Penyelidikan Mendalam: Anjing Pelacak Menemukan Bukti Baru

Polisi terus melakukan penyelidikan dengan melibatkan anjing pelacak K-9. Pada Selasa (10/9/2024), berkat bantuan anjing pelacak, pihak kepolisian menemukan baju terakhir yang dikenakan oleh Nia di sekitar lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Reggy, menyatakan bahwa bukti-bukti yang ditemukan akan membantu mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

“Anjing pelacak membantu kami menemukan baju korban, yang menjadi bukti penting dalam penyelidikan,” kata AKP Reggy. Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung, dan pihaknya akan mendalami semua bukti yang ada untuk mengungkap kasus ini dengan jelas.

Harapan Keluarga: Keadilan untuk Nia

Keluarga Nia, terutama sang ibu, Eli Malina, masih belum bisa menerima kenyataan tragis yang menimpa putrinya. Eli berharap pelaku segera tertangkap dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. “Kami belum bisa mengikhlaskan kepergian Nia. Kami ingin pelaku dihukum berat, bahkan hukuman mati,” ungkap Eli penuh harap.

Rini, kakak Nia, juga menyatakan rasa kehilangan yang mendalam. Ia menggambarkan Nia sebagai sosok yang rajin, cerdas, dan penuh semangat. “Nia sangat berbeda dari kami, ia penuh impian dan tekad kuat. Kehilangan ini sangat berat bagi kami,” ujarnya.

Keluarga berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua orang, terutama dalam menjaga keamanan gadis-gadis muda di lingkungan mereka. Mereka menuntut agar pelaku segera tertangkap dan diadili seadil-adilnya, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *