Mulai Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan program cek kesehatan gratis untuk masyarakat yang berulang tahun. Sebanyak 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program ini. Program ini mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir, balita, anak prasekolah, hingga dewasa dan lansia.
Syarat dan Ketentuan Mengikuti Cek Kesehatan Gratis
Persyaratan Umum
Untuk mengikuti cek kesehatan gratis ini, masyarakat diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
- Masa berlaku cek kesehatan gratis adalah 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
- Khusus bayi, pemeriksaan dilakukan dalam waktu 24 jam hingga dua hari setelah kelahiran.
- Membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak untuk balita dan anak prasekolah.
- Memiliki tiket pemeriksaan yang diperoleh melalui aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
- Mengisi formulir kuesioner skrining mandiri.
Prosedur Pendaftaran
Masyarakat diimbau untuk mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile dan membuat akun untuk mendapatkan tiket pemeriksaan. Notifikasi akan dikirimkan H-30, H-7, H-1, dan pada hari ulang tahun. Pada H-7 sebelum ulang tahun, peserta akan menerima kuesioner yang harus diisi secara mandiri. Tiket pemeriksaan ini bisa digunakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama hingga 30 hari setelah ulang tahun.
Bagi yang kesulitan mendaftar melalui aplikasi, pendaftaran dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 081278818812. Bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
Fasilitas untuk Masyarakat Pedalaman dan Tanpa Identitas
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono, menegaskan bahwa program ini juga mencakup masyarakat di pedalaman yang tidak memiliki tanda pengenal. Mereka cukup datang ke puskesmas terdekat, dan petugas akan membantu menginput data mereka tanpa hambatan administratif.
Jenis-Jenis Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Program ini terdiri dari tiga jenis pemeriksaan:
- PKG Hari Ulang Tahun: Untuk bayi, anak hingga usia 6 tahun, serta masyarakat usia 18 tahun ke atas.
- PKG Sekolah: Ditujukan untuk anak usia 7-17 tahun dan dilaksanakan setiap tahun ajaran baru.
- PKG Khusus: Diperuntukkan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun, mencakup pemeriksaan kesehatan ibu dan anak sesuai standar pelayanan.
Target dan Harapan Program
Pemerintah menargetkan sekitar 60 juta orang dapat memanfaatkan layanan ini pada tahap awal, dengan harapan dapat menjangkau lebih dari 200 juta orang dalam lima tahun ke depan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Dokumen Tambahan dan Proses Verifikasi
Bagi masyarakat yang belum mendaftar atau tidak menerima notifikasi, mereka dapat langsung datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen persyaratan. Jika tidak memiliki HP atau kartu identitas, petugas fasilitas kesehatan akan membantu menginput data melalui ASIK atau QR code yang disediakan.
Balita, anak prasekolah, lansia, penyandang disabilitas, atau peserta yang tidak dapat mendaftar sendiri bisa didaftarkan oleh orang tua, wali, atau anggota keluarga lainnya. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memastikan kepesertaan JKN aktif setidaknya satu bulan sebelum ulang tahun.