Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, mulai besok hingga akhir masa jabatannya. Jokowi akan menghabiskan waktu sekitar 40 hari di IKN, dari tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024, sehari sebelum masa jabatannya resmi berakhir.
Alasan Jokowi Berkantor di IKN
Rencana Jokowi berkantor di IKN dikonfirmasi oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. Menurutnya, presiden akan melakukan kegiatan seperti biasa, termasuk rapat dan kunjungan kerja (kunker), meskipun berkantor dari ibu kota baru. Hasan Nasbi, Kepala Presidential Communication Office (PCO), menambahkan bahwa salah satu alasan Jokowi memilih berkantor di IKN adalah untuk merasakan bekerja di Istana Garuda yang sudah siap digunakan sebagai kantor presiden. Ini dianggap sebagai salah satu warisan terbesar Jokowi selama masa kepemimpinannya.
“Presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum masa jabatannya berakhir dan estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Ini adalah legacy penting bagi beliau,” ujar Hasan Nasbi dalam keterangannya pada Senin, 9 September 2024.
Kegiatan Selama Berkantor di IKN
Heru Budi Hartono juga menjelaskan bahwa Jokowi akan menjalani agenda kerja seperti biasa selama berkantor di IKN, termasuk menerima tamu dan mengadakan rapat-rapat penting. Selain itu, Jokowi akan tetap melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. Namun, sebagian agenda kerja juga akan didelegasikan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Presiden tetap akan menjalankan kunjungan kerja ke daerah dari IKN, tetapi beberapa agenda mungkin akan didelegasikan ke wakil presiden,” jelas Heru.
Persiapan IKN Menyambut Presiden
Dalam persiapannya, IKN sudah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung aktivitas presiden. Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN dari Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, memastikan segala hal sudah dipersiapkan dengan baik untuk menyambut kedatangan Presiden Jokowi. Mulai dari kantor hingga penginapan presiden telah disiapkan untuk menunjang kegiatan berkantor Jokowi di ibu kota baru.
“Semua sudah siap, sama seperti pengalaman sebelumnya ketika Presiden mengadakan rapat kabinet di sini,” kata Danis.
Danis juga menyebutkan bahwa pembangunan Bandara IKN sedang dikebut oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Dalam beberapa hari ke depan, landasan pacu sepanjang 2.200 meter diharapkan sudah bisa digunakan untuk penerbangan, meskipun gedung terminal bandara belum selesai dibangun. “Paling tidak, pada Senin atau Selasa, landasan pacu sudah bisa digunakan untuk penerbangan,” tambahnya.
Warisan Jokowi di IKN
Jokowi dipastikan akan menghabiskan sisa masa jabatannya di IKN, di mana ia akan menyelesaikan berbagai program kerja yang menjadi prioritas nasional. Selain itu, keputusan Jokowi untuk berkantor di IKN juga dianggap sebagai simbol kuat dari komitmennya terhadap pembangunan ibu kota baru ini. Dengan demikian, IKN akan menjadi salah satu jejak penting yang ditinggalkan oleh Jokowi sebelum ia resmi mengakhiri masa kepemimpinannya pada 20 Oktober 2024.