Denda 29 Juta Yen untuk Dewi Sukarno Akibat PHK Tidak Sah terhadap Dua Karyawan
Pengadilan Buruh Jepang memutuskan bahwa Naoko Nemoto alias Dewi Sukarno, istri Presiden Soekarno, harus membayar denda sebesar 29 juta yen atau sekitar Rp 3,03 miliar. Sanksi ini merupakan hasil dari…