Seorang warga negara Indonesia (WNI) tewas ditembak oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dalam sebuah insiden di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 pagi waktu setempat. Selain korban jiwa, empat WNI lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Penembakan terjadi ketika APMM sedang melakukan patroli dan mendapati kapal yang ditumpangi oleh lima WNI. Aparat Malaysia mengklaim bahwa terjadi perlawanan dari penumpang kapal, yang kemudian memicu tindakan represif hingga mengakibatkan korban jiwa.
Identitas Korban dan Kondisi Terkini WNI yang Luka
Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, WNI yang meninggal dunia berinisial B, berasal dari Provinsi Riau. Jenazahnya saat ini masih berada di Malaysia dan akan dipulangkan ke Indonesia setelah proses autopsi selesai.
Sementara itu, empat WNI lainnya yang mengalami luka-luka telah mendapat perawatan medis di rumah sakit. Menurut pernyataan Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Yudha Nugraha, kondisi mereka sudah stabil dan KBRI telah mendapatkan izin untuk bertemu langsung dengan para korban pada Rabu (29/1/2025).
Pemerintah Indonesia Desak Investigasi Menyeluruh
Menanggapi kejadian ini, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan penyesalan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa akibat tindakan aparat maritim Malaysia. Ia mendesak agar penyelidikan menyeluruh dilakukan, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh pihak APMM.
“Kami menyesalkan insiden ini dan mendesak investigasi komprehensif untuk mengungkap apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan senjata oleh otoritas maritim Malaysia,” ujar Sugiono dalam keterangannya pada Senin (27/1/2025).
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut mengecam tindakan tersebut dan menilai bahwa penggunaan kekerasan dalam insiden ini sangat tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa DPR akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) guna meminta klarifikasi terkait langkah-langkah yang akan diambil pemerintah Indonesia dalam menangani kasus ini.
Tuntutan DPR dan Langkah yang Akan Diambil
DPR meminta Kementerian P2MI untuk:
- Membentuk tim investigasi yang bertugas mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel.
- Memberikan pendampingan hukum bagi para korban yang masih dirawat.
- Mengatur pemulangan jenazah WNI yang tewas agar bisa dimakamkan di kampung halamannya.
Selain itu, DPR juga akan membentuk tim pemantau untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai standar hukum internasional dan tidak ada upaya menutupi fakta atas insiden tragis ini.
P2MI Kecam Penggunaan Kekuatan Berlebihan oleh APMM
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) turut mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh APMM. Dalam pernyataan resminya, P2MI meminta otoritas Malaysia untuk bertanggung jawab dan mengusut tuntas penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden ini.
“Kami mengecam keras tindakan represif yang menyebabkan kematian satu pekerja migran Indonesia serta melukai empat lainnya. Kami menuntut keadilan bagi para korban dan keluarga mereka,” tegas perwakilan P2MI, Christina, dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (26/1/2025).
Insiden penembakan WNI di perairan Malaysia yang menyebabkan satu korban tewas dan empat lainnya terluka menuai kecaman dari berbagai pihak di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan P2MI menuntut investigasi menyeluruh atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat maritim Malaysia. DPR juga mendesak tindakan konkret untuk memastikan keadilan bagi para korban. Kejadian ini menjadi perhatian serius, terutama dalam perlindungan WNI di luar negeri, khususnya bagi para pekerja migran Indonesia yang rentan mengalami tindakan represif di wilayah perbatasan.