Presiden Membolehkan Kampanye, Istana Mengatakan Banyak Orang Salah Mengartikan
Presiden Membolehkan Kampanye, Istana Mengatakan Banyak Orang Salah – Istana Kepresidenan menyatakan bahwa banyak orang salah memahami pernyataan Presiden Joko Widodo. terkait menteri dan presiden yang boleh berpartisipasi dalam kampanye.
Pernyataan Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma bahwa presiden dapat berkampanye pada Rabu (24/1/2024), menurut Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, telah banyak disalahartikan. Menurutnya, saat itu Jokowi menanggapi pertanyaan media tentang menteri yang tergabung dalam tim yang berhasil.
Ari mengatakan dalam pesan singkat pada hari Kamis (25/1/2024), “Dalam merespons pertanyaan itu, Bapak Presiden memberikan penjelasan terutama terkait aturan main dalam berdemokrasi bagi Menteri maupun Presiden.”
Ari memberikan penjelasan kepada Jokowi tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Presiden, wakil presiden, menteri, dan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat terlibat dalam kampanye pemilihan.
Istana Kepresidenan menyatakan bahwa banyak orang salah memahami pernyataan Presiden Joko Widodo. terkait menteri dan presiden yang boleh berpartisipasi dalam kampanye.
Pernyataan Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma bahwa presiden dapat berkampanye pada Rabu (24/1/2024), menurut Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, telah banyak disalahartikan. Menurutnya, saat itu Jokowi menanggapi pertanyaan media tentang menteri yang tergabung dalam tim yang berhasil.
Ari mengatakan dalam pesan singkat pada hari Kamis (25/1/2024), “Dalam merespons pertanyaan itu, Bapak Presiden memberikan penjelasan terutama terkait aturan main dalam berdemokrasi bagi Menteri maupun Presiden.”
Ari menjelaskan kepada Jokowi bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memungkinkan presiden, wakil presiden, menteri, dan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk berpartisipasi dalam kampanye pemilihan.