Seorang warga negara Indonesia (WNI) tewas dan dua WNI lainnya mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban perampokan di Kota Isesaki, Prefektur Gunma, Jepang. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 3 November 2024. Menurut pernyataan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, insiden tersebut melibatkan empat WNI yang mengalami penyerangan dengan kekerasan.
KBRI Tokyo Berkoordinasi dengan Kepolisian Setempat
Setelah kejadian, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Isesaki. Dalam pernyataan resminya, pihak KBRI mengonfirmasi bahwa seorang WNI berinisial A meninggal dunia akibat luka tusuk, sementara tiga lainnya kini tengah dirawat di rumah sakit setempat. Korban yang tewas dan terluka diketahui adalah WNI yang tinggal melebihi batas izin tinggal (overstayer) di Jepang, dan mereka diduga menjadi korban dari aksi perampokan.
Tindakan Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Isesaki
Judha Nugraha juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah dihubungi dan mengonfirmasi identitas korban yang tewas. Saat ini, Kepolisian Isesaki masih melakukan penyelidikan intensif dan berupaya menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Pihak KBRI Tokyo akan terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki dalam proses otopsi, pemulangan jenazah, dan pendampingan bagi WNI yang terluka serta memastikan penegakan hukum atas kasus ini.
Kronologi Singkat Insiden dan Tanggapan Pihak Berwenang
Menurut laporan media lokal Jepang, insiden terjadi di sebuah apartemen di Kota Isesaki pada dini hari. Kepolisian setempat menerima laporan dari seorang perempuan mengenai adanya pertengkaran pada pukul 01.30 pagi. Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan seorang WNI bernama Abdul Rohman (37) dalam keadaan tidak sadar di dekat apartemen. Abdul segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusukan di punggung. Selain Abdul, seorang WNI lainnya ditemukan terluka parah di bagian bahu di area sekitar apartemen tersebut.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tokyo, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan perlindungan serta pendampingan bagi para WNI yang terdampak. Kata kunci: