Peristiwa menghebohkan terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, melibatkan seorang pria yang marah dan mengacungkan senjata api. Setelah viral di media sosial, terungkap bahwa pelaku adalah anggota TNI AD dari Kodam III/Siliwangi. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, pada Minggu (19/1/2025).
Klarifikasi TNI AD tentang Oknum Prada SA
Menurut Brigjen Wahyu, hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) serta Kodam Jaya memastikan bahwa pelaku benar anggota TNI AD. Namun, ia bukan dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), melainkan bertugas di Kodam III/Siliwangi.
“Pelaku sudah diamankan di Denpom Jaya/2 di Cijantung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden tersebut,” kata Wahyu. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum tersebut yang menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat. “Tindakan ini adalah ulah pribadi, bukan mencerminkan institusi TNI AD. Pimpinan TNI AD berkomitmen memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kronologi Insiden Kemang
Kejadian bermula pada Jumat, 17 Januari 2025, saat pelaku merasa terganggu karena mobilnya terhalang keramaian di kawasan Kemang Raya. Menurut keterangan saksi, pria tersebut sempat terlibat cekcok dengan tukang parkir sebelum mengacungkan senjata api ke udara dan melepaskan tembakan.
“Awalnya pelaku marah karena jalannya terhalang, lalu mengeluarkan benda yang diduga senjata api. Kami belum memastikan apakah itu benar senjata api atau bukan,” jelas AKP Iwan, Kanit Reskrim Polsek Mampang. Pihak kepolisian telah memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan dari saksi di lokasi.
Izin untuk Urusan Keluarga
Kapendam Siliwangi, Kolonel Inf Davy Darma Putra, mengungkapkan bahwa pelaku, yang diketahui berinisial Prada SA, berada di Jakarta untuk urusan keluarga. Ia izin meninggalkan satuannya di Rindam III/Siliwangi pada Jumat sore saat hari libur.
“Yang bersangkutan izin ke Jakarta setelah jam kerja untuk keperluan pribadi,” ujar Davy. Meskipun begitu, tindakan Prada SA tetap dinilai mencoreng nama baik institusi dan kini ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Denpom Jaya.
Komitmen TNI AD dalam Menegakkan Disiplin
Brigjen Wahyu menegaskan bahwa TNI AD tidak akan mentoleransi pelanggaran oleh anggotanya. Jika terbukti bersalah, pelaku akan diberikan sanksi sesuai aturan kedinasan. “Kami meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan,” tambahnya.
Penyelidikan Berlanjut
Saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini. Selain memeriksa CCTV, kendaraan yang digunakan pelaku juga sedang diidentifikasi. Keterangan saksi tambahan, termasuk dari tukang parkir dan sekuriti setempat, terus dikumpulkan untuk melengkapi penyelidikan.
Dengan komitmen TNI AD untuk menegakkan disiplin, diharapkan kejadian serupa tidak terulang. Prada SA, insiden Kemang, TNI AD, Kodam III/Siliwangi, Denpom Jaya, viral di media sosial, dan senjata api menjadi perhatian publik dalam kasus ini.