Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Resmi Ditetapkan untuk Pilkada Jakarta 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing di Pilkada Jakarta 2024. Pengumuman ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, pada hari Minggu, 22 September 2024. Tiga pasangan calon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Dalam pernyataannya, Wahyu Dinata mengumumkan, “Pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilu DKI Jakarta 2024 terdiri dari tiga pasangan. Pasangan nomor satu adalah Pramono Anung sebagai calon gubernur dan Rano Karno sebagai calon wakil gubernur. Pasangan nomor dua adalah Ridwan Kamil sebagai cagub dengan Suswono sebagai cawagub. Sedangkan pasangan nomor tiga adalah Dharma Pongrekun sebagai cagub dan Kun Wardana sebagai cawagub.”

Detail Dukungan Pasangan Cagub dan Cawagub

Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno didukung oleh dua partai besar, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Hanura. Sementara pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mendapat dukungan dari berbagai partai politik, termasuk Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai NasDem, PKB, PSI, Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan PPP.

Di sisi lain, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana maju melalui jalur independen setelah berhasil mendapatkan dukungan dari 677.065 warga DKI Jakarta. Pasangan ini mengumpulkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan dipastikan akan menjadi salah satu pesaing kuat dalam pemilihan.

Pengundian Nomor Urut Paslon Pilgub Jakarta 2024

Setelah penetapan ketiga pasangan calon, KPU DKI Jakarta akan menggelar acara pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada hari Senin, 23 September 2024. Pengundian ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 19.00 WIB di kantor KPU Jakarta. Kepala Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, menyebutkan bahwa meskipun tidak diwajibkan, para pasangan calon diharapkan hadir pada saat pengundian nomor urut tersebut.

“Pengundian nomor urut akan dilakukan besok malam, pukul 19.00 WIB, di kantor KPU Jakarta. Pasangan calon diharapkan dapat hadir untuk mendapatkan nomor urut yang nantinya akan digunakan dalam masa kampanye dan tertera di surat suara saat pemungutan suara,” ujar Dody.

Selain itu, Kepala Divisi Sosialisasi dan Pendidikan KPU Jakarta, Astri, menambahkan bahwa nomor urut yang akan didapatkan oleh para calon ini memiliki peran penting dalam kampanye. Nomor ini akan menjadi identitas resmi yang digunakan di berbagai alat kampanye, termasuk dalam surat suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *