Protes Kuasa Hukum Harvey Moeis Terkait Penyitaan Aset Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

Pada Senin, 23 Desember 2024, Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara 6,5 tahun kepada Harvey Moeis atas dugaan keterlibatannya dalam korupsi pengelolaan komoditas timah. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar dan diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Hukuman ini diberikan setelah melalui persidangan panjang yang terkait dengan kasus pengelolaan tata niaga timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

Aset yang Disita dalam Kasus Korupsi

Majelis hakim juga memerintahkan penyitaan sejumlah aset yang dimiliki oleh Harvey Moeis. Namun, yang menarik perhatian adalah perintah untuk menyita sejumlah aset milik Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, yang juga tercatat dalam putusan. Sandra Dewi, yang memiliki perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis, merasa keberatan atas keputusan ini. Beberapa aset yang disita antara lain tas branded, logam mulia, dan rekening deposito senilai Rp 33 miliar.

Reaksi Penasihat Hukum Harvey Moeis

Penasihat hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan majelis hakim yang memutuskan untuk menyita aset-aset milik Sandra Dewi. Menurutnya, tindakan ini tidak seharusnya terjadi karena mereka sudah memiliki perjanjian pisah harta yang sah. Andi juga mempertanyakan keabsahan keputusan ini, mengingat beberapa aset yang disita didapatkan Sandra Dewi jauh sebelum kasus ini muncul, seperti tas branded yang ia peroleh melalui endorsement.

Pertimbangan Hukum Penyitaan Aset

Andi Ahmad menekankan bahwa penyitaan aset yang melibatkan Sandra Dewi perlu dikaji lebih mendalam. Pihaknya merasa perlu untuk memastikan bahwa keputusan hakim tidak mencampuradukkan aset pribadi Sandra Dewi dengan harta yang terkait langsung dengan kasus suaminya. Selain itu, Andi menambahkan bahwa beberapa aset yang disita bahkan diperoleh sebelum terjadinya tindak pidana pada 2015, sehingga tidak relevan untuk disita dalam kasus ini.

Langkah Hukum Selanjutnya

Tim hukum Harvey Moeis belum menerima salinan lengkap putusan dari pengadilan. Oleh karena itu, mereka belum dapat memastikan alasan mendalam di balik keputusan majelis hakim. Andi Ahmad menyatakan bahwa mereka akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk mempelajari lebih lanjut putusan ini dan menentukan langkah hukum yang akan diambil. Mereka juga berencana untuk mengevaluasi kemungkinan mengajukan keberatan terhadap penyitaan aset yang dinilai tidak relevan.

Pertanyaan Mengenai Proses Hukum

Penasihat hukum Harvey Moeis mengungkapkan bahwa putusan yang dijatuhkan hampir mirip dengan tuntutan jaksa, yang menimbulkan pertanyaan tentang ketelitian hakim dalam menganalisis perkara ini. Andi berharap agar keputusan yang diambil dapat memberikan keadilan bagi semua pihak, termasuk Sandra Dewi yang tidak terlibat langsung dalam kasus ini. Mereka berjanji untuk terus memantau perkembangan kasus dan menunggu salinan putusan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Penyitaan Aset Sandra Dewi yang Dianggap Tidak Relevan

Penasihat hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad, terus memprotes penyitaan aset yang tidak terkait langsung dengan kasus korupsi yang melibatkan kliennya. Sandra Dewi sendiri menyatakan bahwa sebagian besar harta yang disita merupakan miliknya, yang diperoleh dari kariernya sebagai artis dan brand ambassador sebelum kasus ini terjadi. Andi menegaskan bahwa mereka akan memperjuangkan hak-hak Sandra Dewi yang seharusnya tidak terpengaruh oleh perkara hukum suaminya.

Harapan Keberlanjutan Proses Hukum

Dengan adanya keputusan ini, tim kuasa hukum berharap agar proses hukum selanjutnya berjalan secara adil dan tidak merugikan pihak yang tidak terkait langsung dengan perkara. Mereka berharap agar penyitaan aset yang tidak relevan dapat dibatalkan, dan keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *