Presiden Yoon Suk Yeol: Ancaman Hukum dan Penyidikan Terkait Pengkhianatan dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kini berada dalam penyelidikan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan atas tuduhan pengkhianatan terhadap negara dan penyalahgunaan kekuasaan. Penetapan status tersangka ini berkaitan dengan kebijakan mendadak Yoon yang menetapkan darurat militer pada 3 Desember lalu, yang kemudian dibatalkan secara tiba-tiba pada 4 Desember. Keputusan yang kontroversial ini memicu protes publik dan pengaduan terhadapnya.

Dalam sebuah konferensi pers pada 8 Desember, Kepala Tim Penyidikan Khusus Kejaksaan, Park Se Hyun, mengungkapkan bahwa prosedur hukum sudah dimulai setelah sejumlah pengaduan diajukan terhadap presiden. Park menyatakan bahwa penyelidikan ini dilaksanakan sesuai prosedur standar yang berlaku, yakni mendaftarkan seseorang sebagai tersangka jika ada tuduhan yang diajukan terhadapnya.

Tuduhan Pengkhianatan dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Penyelidikan ini berfokus pada tindakan Yoon yang dituding telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk memicu ketegangan dan pemberontakan di negara tersebut. Park menjelaskan bahwa tindakan ini memenuhi kriteria untuk pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan menurut hukum negara. “Kasus ini melibatkan pejabat publik yang menggunakan kewenangannya untuk mengganggu tatanan konstitusi dan memprovokasi kekacauan,” katanya.

Tuduhan serius ini juga mencakup kemungkinan bahwa Yoon berencana untuk merusak stabilitas negara. Sebagai presiden, Yoon tidak memiliki kekebalan hukum dalam kasus pengkhianatan, sehingga penyelidikan bisa dilanjutkan tanpa terpengaruh oleh hasil pemungutan suara terkait pemakzulan.

Penahanan Mantan Menteri Pertahanan dan Keterlibatan dalam Kasus

Pada saat yang sama, mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, telah ditangkap oleh kejaksaan atas tuduhan pengkhianatan. Penangkapan Kim yang dilakukan pada 8 Desember ini menyusul keterlibatannya dalam kebijakan darurat militer yang diterapkan oleh Yoon. Kim, yang memiliki hubungan dekat dengan Yoon, dianggap sebagai otak di balik keputusan tersebut.

Jaksa menganggap tindakan Kim sebagai kejahatan serius, yang membuatnya harus ditahan untuk mencegah penghilangan bukti. Setelah pemeriksaan awal, jaksa juga menyita ponsel Kim dan menggeledah kediaman serta kantor lamanya. Kim kini dipindahkan ke pusat tahanan di Seoul untuk proses lebih lanjut, dengan jaksa diharuskan mengajukan surat perintah penangkapan dalam waktu 48 jam.

Imbas Drama Darurat Militer: Rencana Pemakzulan Yoon

Penyelidikan terhadap Yoon semakin memanas setelah adanya laporan bahwa kebijakan darurat militer yang diterapkannya telah memicu ketidakstabilan di negara tersebut. Imbas dari keputusan ini, parlemen Korea Selatan mengusulkan untuk memakzulkan Yoon dari kursi presiden. Meskipun usulan tersebut sempat mendapat perhatian, rencana pemakzulan Yoon akhirnya gagal karena tidak mendapat dukungan mayoritas di parlemen.

Yoon kini menghadapi ancaman serius terkait tindakan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat berujung pada hukuman berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *