Demak – Seorang pengusaha bernama Sumarwan (60), warga asal Limbangan, Kabupaten Kendal, ditangkap oleh Polres Demak setelah melakukan aksi penembakan ban mobil milik pengendara lain di Jalan Raya Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Insiden ini terjadi pada siang hari dan berhasil direkam oleh korban yang mengemudikan mobil Pajero.
Kronologi Kejadian: Emosi di Tengah Macet
Kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan Sumarwan, yakni Honda BRV, gagal menyalip mobil korban yang sedang terjebak macet akibat perbaikan jalan di Pantura Demak. Menurut AKP Jarno, Kasi Humas Polres Demak, pelaku menembak ban mobil korban lantaran frustrasi tidak bisa melewati jalur yang sempit. Aksi ini berlangsung pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam video yang direkam oleh korban, terlihat Sumarwan membuka kaca jendela mobilnya dan mengacungkan pistol jenis Glock dari tangan kanan, sementara tangan kirinya tetap memegang kemudi. Wajah Sumarwan yang terekam kamera menunjukkan bahwa ia sudah berusia lanjut.
Pelaku Berusaha Kabur ke Kudus
Setelah melakukan penembakan, pelaku sempat melarikan diri ke arah Kecamatan Karanganyar dan terus kabur hingga masuk wilayah Kabupaten Kudus. Polisi yang mendapatkan laporan melalui handy talky segera melakukan pengejaran. Menurut AKP Jarno, pelaku berhasil dihentikan oleh petugas di traffic light Kencing, Kudus, saat lampu merah menyala dan mobil patroli polisi berhasil memepet kendaraan pelaku.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Pelaku
Setelah berhasil menangkap Sumarwan, polisi langsung mengamankan mobil pelaku dan pistol yang digunakan sebagai barang bukti. AKP Jarno menjelaskan bahwa Sumarwan memiliki izin kepemilikan senjata, tetapi pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut motif dan rincian terkait peristiwa ini.
Sumarwan beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Demak untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada informasi tambahan dari Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi terkait izin senjata api milik pelaku.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Premanisme
Polres Demak menegaskan bahwa segala bentuk premanisme, termasuk aksi-aksi kekerasan di jalanan, tidak akan dibiarkan begitu saja. AKP Jarno mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka saksikan agar pihak berwenang bisa segera menindaklanjuti.