Padang Pariaman – Polisi telah menetapkan Indra Septriaman (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis berusia 18 tahun yang sehari-harinya berjualan gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Indra, yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencabulan, kini menjadi buronan polisi dan terus dicari oleh aparat hukum.

Identitas Pelaku Pembunuhan Nia

Indra diketahui merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, yang merupakan kampung tetangga dari tempat tinggal korban. Identitasnya telah dipublikasikan melalui foto-foto yang beredar di masyarakat, salah satunya menunjukkan dirinya tengah berswafoto tanpa mengenakan baju dengan tato di lengannya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan bahwa foto yang beredar tersebut adalah tersangka yang kini sedang diburu oleh polisi. Polisi terus meningkatkan intensitas pencarian sebelum tersangka resmi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ya, itu memang foto tersangka, sesuai dengan yang beredar,” ungkap Kombes Dwi, Senin (16/9/2024).

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Nia Kurnia Sari ditemukan tewas dalam keadaan terkubur pada Minggu sore (8/9/2024). Jasadnya ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, dengan tangan terikat dan tanpa busana. Polisi menduga kuat bahwa korban tidak hanya dibunuh, tetapi juga dirudapaksa sebelum nyawanya dihabisi.

Korban sempat dinyatakan hilang sejak Jumat (6/9), ketika ia tidak pulang setelah berjualan gorengan di kampungnya. Pencarian oleh keluarga dan warga setempat akhirnya membuahkan hasil setelah barang-barang milik Nia ditemukan di semak-semak, tak jauh dari lokasi gundukan tanah merah yang menjadi tempat jasadnya dikubur.

Penetapan Indra sebagai Tersangka Utama

Beberapa hari setelah penemuan jasad Nia, polisi melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya menetapkan Indra Septriaman sebagai tersangka utama. Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara serta kesaksian yang didapatkan dari warga sekitar.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” ujar Iptu AA Reggy, pada Minggu (15/9/2024).

Pengejaran Tersangka yang Masih Buron

Hingga saat ini, Indra masih dalam pelarian dan diduga bersembunyi di hutan sekitar lokasi kejadian. Polisi terus melakukan pengejaran, namun upaya penangkapan belum berhasil. Warga sempat melihat tersangka di sebuah gubuk di dalam hutan, tetapi ketika polisi tiba di lokasi, Indra telah melarikan diri. Di lokasi tersebut, polisi menemukan tas milik tersangka yang berisi barang-barang pribadi yang semakin menguatkan dugaan terhadapnya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penemuan tas tersebut dan menegaskan bahwa barang-barang yang ditemukan di lokasi identik dengan milik tersangka.

“Ya, benar, kami menemukan tas yang diduga milik tersangka saat pengejaran di hutan,” ungkap AKBP Ahmad Faisol Amir.

Kasus Pembunuhan Nia Menghebohkan Media Sosial

Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan luas di media sosial, terutama setelah foto tersangka dan rincian kasus tersebar luas. Salah satu akun Instagram yang turut membagikan informasi mengenai tersangka adalah @pkufyp, yang memposting foto tersangka dengan label “DPO buronan/terduga pelaku pembunuhan NKS Padang Pariaman”.

Kejadian tragis ini mengundang perhatian publik yang merasa prihatin dengan nasib tragis Nia, yang hanya menjalankan rutinitasnya berjualan gorengan sebelum akhirnya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Penutup: Peningkatan Kewaspadaan Masyarakat

Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan diri, terutama di daerah pedesaan yang sering kali memiliki tingkat pengawasan keamanan yang lebih rendah. Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat berpotensi membahayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *