Pada Selasa, 12 November 2024, tujuh tahanan, termasuk gembong narkoba Murtala Ilyas, berhasil kabur dari Rutan Kelas 1 Salemba di Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 07.50 WIB saat proses serah terima regu jaga antara petugas malam dan pagi. Saat petugas melakukan pengecekan rutin, mereka mendapati sebuah kamar yang pintunya terkunci dari dalam. Setelah didobrak, petugas menemukan bahwa teralis besi di area kamar mandi telah rusak. Hanya sandal, pakaian, dan topi yang tertinggal di lokasi, tanpa alat potong yang diduga digunakan untuk merusak teralis.

Menurut keterangan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, ketujuh tahanan ini diduga melarikan diri melalui gorong-gorong di area rutan dengan bantuan alat lain. Tim dari Rutan Salemba kini bekerja sama dengan kepolisian untuk melacak dan menangkap kembali para tahanan tersebut. Masyarakat yang memiliki informasi tentang keberadaan mereka diminta segera melapor ke pihak berwenang.

Profil Singkat Tahanan yang Melarikan Diri

Ketujuh tahanan yang kabur ini adalah:

  1. Murtala bin Ilyas (43 tahun) – Dikenal sebagai gembong narkoba.
  2. Meri Janwar bin Zainal Abidin (39 tahun)
  3. Maulana bin Sulaiman (29 tahun)
  4. Wahyudin bin Tamrin (47 tahun)
  5. Annas Alkarim bin Rusli (22 tahun)
  6. Agus Salim bin Nurdin (27 tahun)
  7. Jamaludin bin Ibrahim (29 tahun)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan identitas para tahanan ini, termasuk Murtala Ilyas, yang merupakan bandar narkoba terkenal dan sudah berulang kali ditangkap karena kasus peredaran narkotika.

Murtala Ilyas: Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Murtala Ilyas, salah satu dari tujuh tahanan yang melarikan diri, adalah seorang gembong narkoba yang telah lama menjadi buruan aparat penegak hukum. Ia sebelumnya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Maret 2024 dengan bukti berupa 110 kilogram sabu yang terkait dengan jaringan narkoba internasional dari Malaysia, Medan, Aceh, hingga Jakarta. Murtala merupakan residivis dalam kasus narkoba, bahkan pernah terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kejahatan narkotika.

Cara Kabur dan Upaya Pengejaran

Menurut Kepala Rutan Kelas I Salemba, Agung Nurbani, para tahanan kabur dengan cara menjebol teralis besi di kamar mandi, lalu melompati dinding dan melarikan diri melalui gorong-gorong di dalam area rutan. Mereka kemudian merusak teralis gorong-gorong untuk keluar dari arah timur kompleks rutan. Saat ini, pihak Rutan Salemba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif terhadap ketujuh tahanan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *