Maruarar Sirait Usulkan Jabatan Sekjen dan Irjen di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengusulkan agar sekretaris jenderal (sekjen) di kementeriannya diambil dari Kementerian Keuangan. Ia menyatakan bahwa usulan tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selain itu, ia juga meminta agar jabatan inspektur jenderal (irjen) di kementeriannya diisi oleh pejabat dari Kejaksaan Agung.

Menurut Maruarar, penunjukan dari kedua lembaga ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengelolaan anggaran dan pengawasan. “Saya sudah minta kepada Menteri Keuangan untuk mengisi posisi sekjen, dan untuk posisi irjen saya meminta dari Kejaksaan Agung agar tercipta sinergi yang baik. Ini akan sangat membantu dalam pengelolaan anggaran dengan Kementerian Keuangan dan pengawasan bersama Kejaksaan Agung,” ungkapnya dalam sebuah pertemuan di Gedung Nusantara DPR pada Selasa (29/10).

Struktur Organisasi dan Pembentukan Direktorat Jenderal

Maruarar juga memaparkan rencana pembentukan empat direktorat jenderal di bawah kementeriannya, yaitu Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pembinaan Usaha Perumahan dan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Pembangunan Perumahan, serta Direktorat Jenderal Rumah Swadaya. Maruarar menegaskan bahwa rancangan struktur organisasi ini masih dalam tahap usulan dan ia terbuka terhadap kritik maupun saran dari berbagai pihak.

“Ini bukan sosialisasi; ini adalah usulan yang kami siapkan. Saya berharap bisa mendapatkan masukan atau kritik jika ada hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Penurunan Anggaran dan Target Pembangunan 3 Juta Rumah

Maruarar juga menyoroti penurunan signifikan dalam anggaran kementeriannya untuk tahun 2025. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,078 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan anggaran tahun lalu yang mencapai Rp14 triliun ketika masih bergabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penurunan anggaran ini menjadi tantangan besar karena kementeriannya tetap ditugaskan untuk membangun hingga 3 juta unit rumah. Dengan alokasi dana yang terbatas, Maruarar mengakui bahwa beban kerja kementeriannya akan semakin berat. “Anggaran kami turun dari Rp14 triliun menjadi Rp5 triliun, namun target pembangunan tetap 3 juta rumah. Jika data ini benar, kami harus bekerja jauh lebih keras hingga 25 kali lipat untuk mencapai target,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *