Lee Hsien Yang: Kisah Pengungsi Politik dan Permohonan Suaka ke Inggris

Lee Hsien Yang, anak bungsu dari pendiri Singapura Lee Kuan Yew, mengumumkan bahwa dirinya saat ini berstatus pengungsi politik. Pada Selasa (22/10), melalui unggahan di Facebook, ia menyatakan telah mencari suaka politik ke Inggris sejak tahun 2022. Keputusan ini diambil karena adanya “serangan” dari pemerintah Singapura, yang membuat dia dan keluarganya merasa terancam akan mengalami penganiayaan.

Dalam pernyataannya, Lee menyebut bahwa upaya mencari suaka adalah jalan terakhir yang harus diambil. Meskipun begitu, ia masih memegang kewarganegaraan Singapura dan berharap suatu hari nanti bisa kembali ke negaranya dengan aman. Lee menambahkan bahwa pemerintah Singapura telah melakukan berbagai tindakan yang membuat situasi keluarganya semakin rumit, termasuk mendakwa putranya dan melakukan tindakan disipliner terhadap istrinya, Lee Suet Fern.

Konflik Keluarga dan Sengketa Rumah Warisan

Perseteruan di dalam keluarga Lee mulai memanas setelah kematian Lee Kuan Yew pada 2015. Sengketa tersebut terutama terkait dengan rumah warisan yang ditinggalkan oleh pendiri Singapura tersebut. Lee Hsien Yang dan kakaknya, Lee Wei Ling, berselisih paham dengan kakak mereka yang juga mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, mengenai nasib rumah keluarga tersebut.

Pada tahun 2020, Lee Hsien Yang memutuskan untuk mendukung kelompok oposisi sebagai bentuk penentangan terhadap pemerintahan yang dipimpin oleh sang kakak. Ia bahkan sempat mengajukan diri sebagai calon presiden Singapura. Konflik ini, yang dimulai pada 2017, semakin memanas dan menjadi perhatian publik, terutama karena adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Lee Hsien Loong terkait dengan rumah warisan tersebut.

Alasan Permohonan Suaka ke Inggris

Menurut Lee, keputusan untuk meninggalkan Singapura dan mencari perlindungan di Inggris diambil setelah pemerintah Singapura mulai melakukan investigasi terhadap dia dan keluarganya. Lee dan istrinya meninggalkan Singapura pada Juni 2022, setelah polisi mulai melakukan penyelidikan terhadap mereka. Pemerintah Inggris kemudian menanggapi permohonan suaka Lee dengan mengakui bahwa dia berisiko mengalami penganiayaan jika kembali ke Singapura.

Dalam pernyataan resminya, Lee mengungkapkan bahwa pemerintah Inggris telah memastikan pada Agustus lalu bahwa dia tidak akan bisa kembali ke Singapura dengan aman. Ia berharap, meskipun dalam situasi yang sulit ini, dirinya bisa tetap menjadi warga negara Singapura dan suatu hari nanti kembali ke negaranya tanpa rasa takut.

Tanggapan Pemerintah Singapura

Pemerintah Singapura menolak tuduhan Lee Hsien Yang tentang adanya penganiayaan terhadap dia dan keluarganya. Mereka menegaskan bahwa peradilan di Singapura bersifat independen dan tidak memihak, yang menjadi alasan warga negara memiliki kepercayaan tinggi terhadap lembaga tersebut. Pemerintah juga menambahkan bahwa Lee Hsien Yang dan istrinya bebas untuk kembali ke Singapura kapan saja tanpa ada hambatan hukum.

Meskipun tuduhan penganiayaan yang dilontarkan oleh Lee Hsien Yang dianggap tidak berdasar oleh pihak berwenang di Singapura, ia tetap berpegang pada keputusannya untuk tinggal di Inggris. Saat ini, ia terus mencari jalan keluar terbaik bagi dirinya dan keluarganya dalam menghadapi situasi yang kompleks ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *