Kronologi Penangkapan 5 Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Lebak dengan Wajah Dilakban

Kasus penemuan mayat bocah perempuan dengan wajah dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, mengejutkan banyak pihak. Bocah tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Kamis (19/9/2024). Saat ditemukan, wajah korban ditutup dengan lakban hitam, dan tubuhnya mengalami beberapa luka lebam akibat benda tumpul. Berdasarkan hasil autopsi awal, korban diperkirakan telah meninggal dua hari sebelum jasadnya ditemukan.

Penangkapan Lima Pelaku oleh Pihak Kepolisian

Tim gabungan dari Polda Banten berhasil menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Kapolres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, mengonfirmasi bahwa hingga Sabtu (21/9/2024), polisi telah mengamankan lima tersangka yang terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan. Para tersangka ini memiliki peran yang berbeda, mulai dari pelaku eksekusi hingga yang membantu membuang jasad korban ke pantai.

Identitas dan Peran Para Pelaku

Kapolres Lebak, AKBP Suyono, menyebutkan bahwa lima tersangka tersebut adalah Rahmi, Saenah, Emi, Ujang, dan Yayan. Ketiga tersangka perempuan ini, yang merupakan seorang ibu, ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Penangkapan dilakukan di dua wilayah berbeda, yaitu Cilegon dan Pandeglang, di mana dua tersangka ditangkap pada siang hari dan tiga tersangka lainnya pada malam hari di hari yang sama.

Motif Pembunuhan Masih Didalami

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif di balik pembunuhan sadis ini. Kabid Humas Polda Banten, AKBP Didik Haryanto, menyatakan bahwa pengungkapan lebih lanjut mengenai kasus ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Sementara itu, hasil autopsi mengindikasikan bahwa wajah korban dilakban untuk menutupi bau dari tubuhnya yang sudah mulai membusuk.

Proses Hukum dan Tindak Lanjut

Kelima tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut, dan polisi juga akan terus mendalami apakah ada motif lain di balik tindakan keji tersebut. Dengan bukti yang telah dikumpulkan, termasuk hasil autopsi, diharapkan penyelidikan dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi korban.

Penemuan jasad bocah perempuan di Pantai Cihara telah membuka tabir kasus pembunuhan yang melibatkan lima tersangka. Proses hukum yang terus berlanjut akan memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai motif dan detail lain dari kejadian ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *