Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, memastikan bahwa kehadiran anggota Satgas Cakra Buana di kediaman Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, saat penggeledahan oleh KPK tidak bertujuan menghalangi proses hukum. Ia menekankan bahwa keberadaan mereka hanya untuk memberikan perlindungan terhadap Hasto.

“Tidak ada upaya penghalangan. Jika menghalangi, itu bisa dikenakan Pasal 21 obstruction of justice,” jelas Said di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025). Ia menambahkan bahwa anggota Satgas tersebut tidak terlibat dalam tindakan yang melawan hukum.

Penjagaan Ketat di Lokasi Penggeledahan

Saat penggeledahan berlangsung pada Selasa (7/1/2025), enam anggota Satgas Cakra Buana tampak berada di sekitar rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur. Tiga di antaranya berjaga di depan rumah bersama aparat kepolisian, sementara sisanya terlihat berada di taman depan rumah.

Satgas Cakra Buana mengenakan seragam hitam dengan baret merah yang menjadi ciri khas mereka. Selain itu, sembilan personel Polri bersenjata lengkap juga turut menjaga lokasi untuk memastikan keamanan proses penggeledahan.

KPK: Penjagaan Sah Selama Tidak Menghalangi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa kehadiran pihak pengamanan di rumah Hasto bukanlah masalah selama mereka tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penggeledahan. Menurutnya, pihak-pihak yang hadir di lokasi terlihat kooperatif dan tidak mengganggu jalannya penyelidikan.

“Kami percaya bahwa semua pihak yang ada di lokasi patuh terhadap hukum dan justru membantu memastikan tidak ada gangguan selama penggeledahan berlangsung,” ujar Tessa. Ia juga menekankan bahwa tindakan pengamanan diperlukan untuk menjaga ketertiban di sekitar lokasi.

Fokus pada Penyidikan Hasto Kristiyanto

Penggeledahan rumah Hasto dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan proses hukum. Hingga saat ini, KPK berupaya untuk menuntaskan proses hukum dengan memastikan semua pihak yang terlibat bersikap kooperatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *