Kerja Sama Ekspor Listrik Bersih Indonesia-Singapura: Peluang dan Tantangan

Singapura melalui Energy Market Authority (EMA) terus meningkatkan jumlah impor listrik bersih rendah karbon dari Indonesia. Pada Kamis, 5 September 2024, EMA memberikan persetujuan bersyarat (CA) kepada dua perusahaan baru untuk mengimpor listrik dari Indonesia. Dengan tambahan ini, impor listrik dari Indonesia akan semakin besar, melibatkan Singa Renewables yang mengimpor 1 gigawatt (GW) dan Shell Eastern Trading dengan 0,4 GW, sehingga total impor baru mencapai 1,4 GW.

Dengan penambahan ini, total perusahaan yang mendapat izin untuk mengekspor listrik dari Indonesia ke Singapura menjadi tujuh perusahaan, dengan total impor mencapai 3,4 GW, dari sebelumnya hanya 2 GW. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan energi antara kedua negara dan mendukung upaya dekarbonisasi.

Manfaat Kerja Sama bagi Indonesia dan Singapura

Kerja sama ini dipandang akan menguntungkan kedua belah pihak. Singapura mendapatkan pasokan listrik bersih yang stabil, sementara Indonesia mendapat kesempatan untuk mengembangkan industri energi terbarukan seperti produksi panel surya dan baterai. Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng, menyatakan bahwa pendapatan dari ekspor listrik ini dapat digunakan untuk mempercepat proyek energi terbarukan di Indonesia, yang akan mendorong negara menuju dekarbonisasi yang lebih cepat.

Target Ambisius Singapura dalam Dekarbonisasi

Pada tahun 2021, Singapura menetapkan target untuk mengimpor hingga 4 GW listrik bersih pada tahun 2035. Namun, melihat peningkatan kebutuhan energi yang terus berkembang, EMA kini menargetkan untuk meningkatkan impor listrik hingga 6 GW pada tahun yang sama. Singapura saat ini tengah menilai berbagai jalur dekarbonisasi, termasuk penggunaan energi hidrogen, tenaga surya, dan energi panas bumi. Proyek impor listrik ini diharapkan dapat memberikan pasokan yang cukup guna memenuhi kebutuhan energi masa depan Singapura.

MoU Ekspor Listrik Indonesia-Singapura

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa Indonesia dan Singapura telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait ekspor listrik dari Indonesia. Ekspor ini akan menggunakan energi surya sebagai sumber utama, dengan panel surya yang diproduksi di Indonesia. Luhut menyebut bahwa Indonesia memiliki banyak silika, bahan baku utama dalam pembuatan panel surya, sehingga kerja sama ini tidak hanya menguntungkan bagi Singapura tetapi juga membuka pasar ekspor energi bagi Indonesia.

Ekspor Listrik Mulai Tahun 2028

Ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2028 dengan melibatkan lima perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan sebelumnya. Selain itu, ada dua konsorsium baru yang juga akan mulai mengekspor listrik pada tahun 2030. Wilayah Sumatera akan menjadi salah satu daerah utama yang memasok energi surya untuk ekspor ini.

Singapura juga akan menerima tambahan listrik sebesar 1,4 GW pada tahun 2030, sehingga total ekspor listrik dari Indonesia menjadi 3,4 GW. Proyek ini sejalan dengan upaya Singapura untuk mencapai target impor 6 GW listrik pada tahun 2035. Di sisi lain, Indonesia melihat proyek ini sebagai langkah penting dalam memperkuat pasar energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara.

Kesimpulan: Meningkatkan Kerja Sama Energi Bersih

Kerja sama antara Indonesia dan Singapura dalam sektor energi bersih menawarkan banyak peluang, tidak hanya bagi dekarbonisasi kedua negara, tetapi juga dalam pengembangan industri energi terbarukan di Indonesia. Proyek-proyek ini akan membuka jalan bagi investasi lebih lanjut dalam infrastruktur energi bersih dan meningkatkan daya saing energi terbarukan di tingkat regional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *