Peristiwa tragis terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, ketika seorang wanita berinisial SA (39) tega membacok ibu kandungnya, SS (64), menggunakan senjata tajam jenis parang. Tindakan brutal ini dipicu oleh rasa tersinggung pelaku yang tidak terima ditegur oleh ibunya karena disuruh membersihkan rumah. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Bontoala, Kompol Muh Idris, pada Selasa (24/9/2024).
Menurut keterangan polisi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa yang telah berlangsung cukup lama. SA diketahui tinggal bersama kedua orang tuanya selama ini. Informasi yang diperoleh dari warga setempat menyebutkan bahwa SA sudah lama mengalami masalah kejiwaan.
Pelaku Diamankan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban, SS, dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut untuk mendapatkan perawatan medis. Idris juga menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengambil tindakan dengan menangkap pelaku dan membawanya ke Polrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini.
Peristiwa ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Tinumbu Lorong 148 C, Kecamatan Bontoala, pada Selasa (24/9) sekitar pukul 17.20 Wita. Tindakan penganiayaan tersebut sempat terekam oleh warga dan kemudian viral di media sosial, memicu kehebohan di masyarakat.
Rekaman Video Viral: Detik-Detik Penganiayaan Keji
Aksi sadis SA terhadap ibunya juga terekam dalam video yang diambil oleh warga sekitar. Dalam video tersebut, terlihat pelaku berdiri dengan parang di tangan sementara ibunya, SS, tergeletak dengan luka parah dan bersimbah darah. Tanpa ragu, SA terus mengayunkan parang ke arah ibunya yang sudah tidak berdaya.
Warga yang merekam kejadian tersebut sempat berteriak untuk menghentikan tindakan brutal SA. Mereka berusaha menenangkan pelaku dengan mengatakan bahwa ibunya sudah sekarat. Meski begitu, pelaku tetap melanjutkan aksinya, membacok ibunya berkali-kali tanpa henti.
Video mengerikan ini pun menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial, membuat publik geram atas tindakan keji tersebut. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di halaman rumah mereka di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, pada Selasa sore.
Pelaku Ditangkap untuk Proses Hukum Lebih Lanjut
Setelah kejadian tersebut, polisi segera bergerak cepat dengan menangkap SA dan membawanya ke kantor Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku yang diduga menderita gangguan jiwa akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib guna memastikan motif serta kondisi mentalnya. Sementara itu, kondisi korban masih dalam penanganan medis.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi banyak pihak tentang pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dalam keluarga, serta dampak yang bisa ditimbulkan jika tidak ditangani dengan baik.