Pada Kamis (31/10) sore, sebuah truk trailer melaju dengan cara yang sangat berbahaya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Truk tersebut menabrak sejumlah pengendara, menciptakan situasi kacau yang berujung pada kerugian materiil dan korban luka. Pengemudi truk, yang diketahui berinisial JFN (24), sempat mencoba melarikan diri, namun tertangkap massa yang kemudian melampiaskan kemarahan padanya hingga ia harus dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka.
Tidak Ada Korban Jiwa, Namun Korban Luka Tujuh Orang
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sempat beredar informasi bahwa ada 30 korban meninggal dunia, tetapi informasi tersebut diklarifikasi sebagai tidak benar. Berdasarkan data terkini, terdapat tujuh korban yang mengalami luka-luka, termasuk empat pengendara motor, satu pengemudi mobil, seorang pejalan kaki, serta JFN, pengemudi truk tersebut.
Data ini dikumpulkan dari pengecekan di beberapa rumah sakit, yakni Rumah Sakit EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara itu, JFN masih menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang akibat luka yang ia alami dari amukan massa.
Dampak Kerusakan Materiil: 16 Kendaraan Rusak
Selain korban luka, insiden ini juga menyebabkan kerusakan pada belasan kendaraan. Berdasarkan laporan sementara, sebanyak 10 mobil dan enam sepeda motor mengalami kerusakan parah akibat ditabrak truk. Truk tersebut dilaporkan menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah dan akhirnya berhenti setelah mencapai Tugu Adipura.
Pengemudi Terbukti Positif Narkoba
Setelah insiden ini, polisi melakukan tes urine terhadap JFN, yang menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin atau sabu. Polisi juga menggeledah truk tersebut dan menemukan bukti tambahan terkait penyalahgunaan narkoba, yang kini tengah didalami oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Fakta Baru: Pengemudi Hanya Kernet Truk
Dalam perkembangan terbaru, diketahui bahwa JFN sebenarnya bukan sopir utama truk trailer tersebut, melainkan hanya kernet. Identitas sopir utama saat ini masih dicari oleh polisi, dan pihak berwenang tengah menyelidiki kemungkinan bahwa JFN membawa truk tanpa izin dari sopir asli. Selain itu, JFN belum memiliki SIM, yang menambah panjang daftar pelanggarannya.
Bantuan untuk Korban dan Informasi Pengaduan Masyarakat
Pihak Polres Metro Tangerang Kota telah bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk memberikan bantuan medis bagi para korban. Selain itu, warga yang merasa menjadi korban dalam kecelakaan ini bisa melaporkan diri ke unit Lakalantas Polres atau menghubungi nomor WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung ke Command Center Mako Polres Metro Tangerang.