Kecelakaan Beruntun di Gresik Libatkan Lima Kendaraan, Satu Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Duduksampeyan

Gresik – Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Desa Ambeng-ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, yang melibatkan lima kendaraan dan menyebabkan satu orang tewas serta beberapa lainnya luka-luka. Insiden tersebut terjadi pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, tepat di awal hari kerja, dan mengakibatkan korban jiwa serta kerusakan yang signifikan.

Korban tewas dalam kecelakaan ini adalah Moh Syarful Mudawam (51), pengendara sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi W 6313 BB, yang merupakan warga Desa Kemudi, Duduksampeyan, Gresik. Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Andri Aswoko, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina.

Penyebab Terjadinya Kecelakaan

Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula ketika Moh Syarful Mudawam yang mengendarai sepeda motor Honda PCX melaju dari arah timur menuju barat. Saat berada di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului kendaraan yang tidak dikenal dari sisi kanan, namun terlalu mengambil jalur ke kanan hingga melewati marka tengah jalan.

Pada saat bersamaan, sebuah kendaraan pick-up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi W 8106 PT yang dikemudikan oleh Hadi Susanto (43), warga Kecamatan Krembung, Sidoarjo, datang dari arah berlawanan (timur ke barat). Karena jarak yang terlalu dekat, benturan tak dapat dihindari, yang menyebabkan kendaraan pick-up tersebut berputar dan menghantam beberapa kendaraan lain.

Dampak Kecelakaan: Korban Luka dan Kerusakan Kendaraan

Setelah berputar, kendaraan pick-up Mitsubishi L300 tersebut menghantam sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi S 5475 JAS yang dikendarai oleh Abdul Malik (31) asal Kecamatan Laren, Lamongan, yang juga datang dari arah barat. Pick-up tersebut juga menabrak dua sepeda motor lainnya, yakni Honda PCX bernomor polisi W 4247 FK yang dikendarai oleh Nurmaliki (43) dan Honda PCX dengan nomor polisi S 3421 EX yang dikendarai oleh La Boy Siolimbino (37), keduanya warga Duduksampeyan, Gresik.

Menurut keterangan Ipda Andri Aswoko, kecelakaan ini menyebabkan empat orang terluka, dengan satu di antaranya akhirnya meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Para korban luka-luka mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik, dan kondisi mereka dilaporkan stabil.

Kecelakaan beruntun yang terjadi di Duduksampeyan ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan di jalan raya, terutama dalam hal mematuhi rambu lalu lintas dan tidak mengambil jalur yang berlawanan. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian saat hendak mendahului kendaraan lain agar terhindar dari risiko kecelakaan yang fatal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *