Setelah dilantik pada Senin (20/1/2025), Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan perintah eksekutif yang memberikan dampak besar pada bantuan luar negeri Amerika. Kebijakan tersebut mengarahkan penghentian pendanaan baru untuk sebagian besar program bantuan luar negeri AS, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan pembangunan. Hal ini tentu saja menciptakan kekhawatiran global, terutama di negara-negara yang sangat bergantung pada bantuan ini, termasuk Ukraina.
Penghentian Pendanaan Bantuan Luar Negeri
Pemerintah AS, melalui Departemen Luar Negeri, mengumumkan penangguhan sementara selama 90 hari pada proyek-proyek internasional yang didanai AS. Keputusan ini diambil untuk meninjau efisiensi dan kesesuaian program-program tersebut dengan kebijakan luar negeri pemerintahan Trump. Beberapa pengecualian dibuat, seperti bantuan pangan darurat dan dukungan militer untuk Israel dan Mesir, namun masih belum jelas apakah bantuan militer AS untuk Ukraina akan terpengaruh.
Sebelumnya, di bawah pemerintahan Joe Biden, AS meningkatkan bantuan militer untuk Ukraina, khususnya dalam bentuk pengiriman senjata untuk melawan invasi Rusia. Kongres AS telah menyetujui dana sebesar 3,85 miliar dolar AS (sekitar Rp 62 triliun) untuk bantuan senjata ke Ukraina, namun keberlanjutan pendanaan ini kini menjadi tanda tanya di bawah pemerintahan Trump.
Dampak Kebijakan Terhadap Proyek Global
Kebijakan ini telah memicu keprihatinan di berbagai kalangan, termasuk kelompok kemanusiaan. Banyak program kesehatan yang bergantung pada dana luar negeri, seperti klinik dan imunisasi, kini tidak lagi mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan. Para pemimpin organisasi seperti Oxfam America memperingatkan bahwa penghentian pendanaan dapat berisiko bagi kehidupan jutaan orang, terutama di negara-negara yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan, seperti kelaparan di Sudan dan bencana yang terjadi di Gaza.
Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi menghentikan berbagai program pembangunan dan pelatihan yang telah memberikan manfaat bagi banyak negara berkembang. Dalam laporan yang dikirimkan ke kedutaan besar AS di seluruh dunia, disebutkan bahwa anggaran yang telah dialokasikan sebelumnya masih dapat digunakan untuk melanjutkan beberapa proyek yang sudah berjalan, tetapi tidak ada dana baru yang akan disalurkan.
Proses Peninjauan dan Evaluasi
Dalam perintah eksekutifnya, Trump menekankan perlunya peninjauan menyeluruh terhadap seluruh program bantuan luar negeri yang didanai oleh AS. Departemen Luar Negeri diberi waktu tiga bulan untuk menilai kelayakan program-program tersebut dan menyusun laporan yang akan diserahkan kepada Presiden Trump untuk pengambilan keputusan lebih lanjut. Selama periode ini, sejumlah proyek yang tidak dianggap memberikan manfaat langsung bagi Amerika akan dihentikan.
Namun, keputusan ini mendapat kritik keras dari beberapa pihak yang menganggapnya sebagai langkah mundur dalam kebijakan bantuan luar negeri Amerika Serikat, yang selama ini dikenal dengan pendekatan bipartisan dalam mendukung negara-negara yang membutuhkan bantuan berdasarkan kebutuhan kemanusiaan, bukan berdasarkan pertimbangan politik.
Kebijakan baru yang diterapkan oleh Presiden Trump mengenai bantuan luar negeri memiliki dampak besar bagi berbagai negara yang bergantung pada dukungan dari Amerika. Meski beberapa pengecualian diberikan, seperti untuk program pangan dan bantuan militer ke negara tertentu, banyak pihak yang khawatir bahwa ini akan mempengaruhi stabilitas dan kesejahteraan masyarakat di negara-negara berkembang yang sedang menghadapi krisis kemanusiaan dan perang.