Tiga pemuda asal Cimaung, Kabupaten Bandung, berinisial RF, RM, dan MCA, ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung atas dugaan pelecehan terhadap pasangan turis asal Singapura, Joanna dan Darien, yang sedang berlibur di Jalan Braga. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan warga asing, dan proses hukum terus berjalan di bawah pengawasan pihak kepolisian.
Pelecehan di Jalan Braga: Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi pada 29 Desember 2024 ketika ketiga pemuda tersebut berjalan-jalan di Jalan Braga setelah menonton bersama pertandingan Persib melawan Persis Solo di Braga SKY. Dalam pengakuan salah satu pelaku, mereka secara tidak sengaja menyentuh tubuh Joanna saat salah seorang dari mereka menyapa dengan ucapan “punten aa.” Namun, tindakan tersebut dianggap sebagai pelecehan oleh korban.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku berhasil ditangkap pada 4 Januari 2025 di daerah Cimaung, Kabupaten Bandung. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan detail peristiwa tersebut.
Respon Korban dan Permintaan Maaf Publik
Joanna dan Darien, melalui unggahan Instagram @darienanjdo, menyatakan bahwa mereka bersedia untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum jika pelaku bersedia membuat permintaan maaf secara terbuka dan tulus sebelum 11 Januari 2025. Permintaan ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku akan pentingnya menghormati privasi dan kenyamanan orang lain.
Dalam video permintaan maaf, pelaku diminta memenuhi beberapa poin, yaitu:
- Meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
- Meminta maaf secara khusus kepada warga Bandung.
- Meminta maaf secara pribadi kepada Joanna dan Darien.
- Menyampaikan refleksi atas tindakan mereka serta rencana untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Darien, tujuan utama dari permintaan maaf ini bukan untuk balas dendam, melainkan untuk melawan segala bentuk pelecehan seksual yang tidak seharusnya dialami oleh siapapun, baik turis maupun warga lokal.
Polrestabes Bandung Berkoordinasi dengan Kedubes Singapura
Polisi Bandung juga telah berupaya menghubungi Kedutaan Besar Singapura untuk memberikan informasi terkait kasus ini. Meskipun awalnya tidak mendapatkan respon, komunikasi akhirnya terjalin melalui email dengan korban. Joanna dan Darien menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyebut bahwa polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius. Ia juga menambahkan bahwa korban bersedia menyelesaikan kasus ini secara damai selama pelaku memenuhi persyaratan permintaan maaf yang telah ditentukan.
Pernyataan Darien: Tidak Ada Kekerasan, Hanya Akuntabilitas
Dalam unggahannya, Darien mengingatkan publik agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku. Ia menekankan bahwa tujuan dari kasus ini adalah untuk mendorong akuntabilitas dan perubahan positif, bukan untuk menciptakan konflik baru. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menghormati privasi orang lain, terutama di ruang publik. Joanna dan Darien menunjukkan sikap yang patut diapresiasi dengan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki kesalahan mereka melalui permintaan maaf publik. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya pelecehan serupa di masa depan.