Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolri dalam memberikan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya di Indonesia.
Dalam pernyataan resmi pada Minggu (22/9/2024), Kapolri menegaskan bahwa pembentukan direktorat ini bertujuan untuk memastikan bahwa isu-isu terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang mendapatkan penanganan serius dan berkeadilan. Brigjen Desy Andriani dipilih untuk memimpin Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO ini, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 di SSDM Polri.
Penunjukan Brigjen Desy Andriani dan Rotasi Pejabat Polri
Penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO tertuang dalam surat telegram resmi dengan nomor ST/2098/IX/KEP./2024 hingga ST/2101/IX/KEP./2024, yang dikeluarkan pada 20 September 2024. Selain itu, mutasi ini melibatkan 309 personel kepolisian, termasuk perwira tinggi dan menengah yang mengalami rotasi dalam rangka memperkuat kinerja organisasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk konkret dari upaya Kapolri untuk menjawab tantangan dan masalah yang sering dialami perempuan dan anak. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa rotasi ini merupakan hal yang lazim di dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Pembentukan Direktorat Reserse Siber di Delapan Polda
Selain Direktorat PPA dan PPO, Polri juga melakukan langkah strategis lainnya dengan membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia. Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya kasus kejahatan siber yang memerlukan penanganan khusus. Pembentukan Ditressiber di sejumlah Polda ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan merupakan bagian dari penguatan infrastruktur kepolisian dalam menghadapi tantangan dunia digital.
Kapolri telah menetapkan delapan pejabat baru sebagai Direktur Reserse Siber di delapan Polda, termasuk AKBP Doni Satria Sembiring yang diangkat sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara, dan Kombes Setyo K Heriyanto yang ditugaskan sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya. Nama-nama pejabat lain yang diangkat antara lain AKBP Resza Ramadiansyah (Dirressiber Polda Jawa Barat), Kombes Himawan Sutanto Saragoh (Dirressiber Polda Jawa Tengah), dan Kombes R Bagoes Wibisono Handoyo (Dirressiber Polda Jawa Timur).
Perubahan Kepemimpinan di Beberapa Polda
Selain pembentukan Ditressiber, Kapolri juga melakukan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi yang menduduki posisi Kapolda dan Wakapolda di beberapa wilayah. Irjen Andi Rian R Djajadi kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan setelah sebelumnya bertugas sebagai Kapolda Sulawesi Selatan. Sementara itu, Irjen Yudhiawan Wibisono diangkat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, menggantikan Irjen Andi.
Rotasi ini juga mencakup pengangkatan empat Wakapolda baru, yaitu Kombes Pasma Royce sebagai Wakapolda Jawa Timur, Kombes Wibowo sebagai Wakapolda Jawa Barat, Brigjen I Komang Sandi Arsana sebagai Wakapolda Bali, dan Brigjen Tony Harsono sebagai Wakapolda Bangka Belitung.
Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak
Pembentukan Direktorat PPA dan PPO serta penunjukan pejabat baru di bidang reserse siber merupakan langkah strategis yang diambil Kapolri untuk meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak, serta mengatasi masalah kejahatan siber yang semakin marak. Dengan langkah ini, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat semakin responsif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.