Keluarga Malven Yusuf Adliqo (13), siswa SMPN 7 Kota Mojokerto yang menjadi korban meninggal dunia akibat terseret ombak di Pantai Drini, dengan tegas menolak ajakan berdamai dari pihak sekolah. Bahkan, dalam luapan emosi, mereka merobek surat pernyataan damai yang disodorkan oleh wali kelas almarhum.

Istiqomah (38), ibu Malven, mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya ragu untuk mengizinkan putranya mengikuti kegiatan outing class ke Yogyakarta. Kekhawatiran ini muncul karena kondisi cuaca yang tidak bersahabat serta biaya kegiatan yang mencapai Rp 500.000. “Saya sempat melarang anak saya ikut karena cuaca ekstrem. Namun, wali kelas mengatakan pembayaran bisa dicicil, lalu anak saya diajak bicara untuk memastikan ikut atau tidak,” ujar Istiqomah di rumah duka di Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (30/1/2025).

Firasat yang Menjadi Kenyataan

Kekhawatiran Istiqomah menjadi kenyataan pahit. Malven menjadi salah satu dari empat siswa yang kehilangan nyawa dalam tragedi tersebut. Duka keluarga semakin dalam ketika pada Rabu (29/1), wali kelas 7C beserta sejumlah guru dan komite sekolah datang ke rumah duka membawa surat pernyataan yang meminta keluarga untuk mengikhlaskan kepergian Malven dan tidak melanjutkan ke jalur hukum.

“Kami diminta membaca dan segera menandatangani surat itu. Karena masih berduka dan merasa tidak dihargai, kami merobek surat tersebut,” kata Istiqomah dengan nada penuh emosi. Yosef (44), ayah Malven, juga menyatakan kekecewaannya terhadap langkah pihak sekolah. “Isi surat itu sangat tidak pantas untuk situasi seperti ini. Mengenai jalur hukum, saya mempertimbangkan untuk menempuhnya, tapi bukan sekarang. Mungkin setelah tujuh harian,” tegas Yosef.

Klarifikasi dari Pihak Pemerintah Kota

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, berusaha meredakan ketegangan dengan menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan kesalahpahaman. “Saya rasa ini hanya miskomunikasi. Surat itu sebenarnya bersifat administratif untuk kelengkapan berkas laporan, bukan untuk mengabaikan perasaan keluarga korban,” ungkap Ali.

Ia juga membantah kabar bahwa Kepala SMPN 7 Kota Mojokerto, Evi Poespito Hany, ditahan oleh pihak kepolisian. “Itu tidak benar. Saya meminta kepala sekolah untuk tetap berada di Yogyakarta guna mendampingi keluarga siswa yang masih dirawat di RSUP dr Sardjito,” jelasnya.

Kronologi Tragedi di Pantai Drini

Kegiatan outing class SMPN 7 Kota Mojokerto diikuti oleh 257 siswa kelas 7 dan 8, didampingi 16 guru. Rombongan berangkat dengan lima bus pada Senin (27/1) malam. Pantai Drini menjadi salah satu tujuan dalam agenda kunjungan tersebut.

Namun, pada Selasa pagi (28/1), ombak besar tiba-tiba menyeret 13 siswa ke tengah laut. Sembilan siswa berhasil diselamatkan, sedangkan empat lainnya meninggal dunia. Jenazah Malven dan dua siswa lainnya ditemukan pada hari yang sama, sedangkan Rifki Yudha Pratama (13) baru ditemukan keesokan harinya. Sembilan siswa yang selamat sempat dirawat karena mengalami gangguan akibat menelan air laut sebelum akhirnya dipulangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *