Enrekang – Seorang bocah berusia 11 tahun bernama Hakim, atau yang biasa dipanggil Kimono, berhasil menangkap seekor ular piton sepanjang 7 meter hanya dengan menggunakan seutas tali. Aksi ini terjadi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dan langsung viral di media sosial setelah direkam oleh teman-temannya.
Kronologi Kejadian di Desa Siambo, Enrekang
Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam (13/9/2024) sekitar pukul 23.30 WITA di area persawahan Mapin, Desa Siambo, Kecamatan Anggeraja. Kimono bersama teman-temannya awalnya sedang dalam perjalanan pulang setelah memancing ikan di sungai. Di tengah perjalanan, mereka menemukan ular piton besar yang bersembunyi di semak-semak dekat jalan.
Teman Kimono, Fikran Misran (27), yang turut serta dalam kejadian ini, mengatakan bahwa Kimono memang dikenal sebagai anak yang berani di kampung mereka. Fikran juga mengonfirmasi bahwa panjang ular tersebut sekitar 7 meter lebih, yang membuat peristiwa ini semakin menghebohkan warga sekitar.
“Kimono memang anak pemberani. Kami semua yang ada di kampung tahu itu. Waktu ular itu ditemukan, panjangnya lebih dari 7 meter,” ujar Fikran.
Proses Penangkapan Ular Piton oleh Kimono
Dalam video yang beredar, terlihat Kimono memegang seutas tali yang diarahkan ke kepala ular dengan bantuan ranting kayu. Meskipun pada awalnya upayanya gagal, Kimono tidak menyerah. Dia memperbaiki tali jeratnya dan kembali mencoba, kali ini dibantu oleh temannya. Akhirnya, mereka berhasil menjebak ular tersebut.
Setelah ular piton terjerat, ular tersebut tampak tidak melawan. Kimono dan teman-temannya lalu menarik ular itu keluar dari semak-semak hingga seluruh tubuhnya terlihat.
Penemuan Ular Saat Pulang Memancing
Fikran bercerita bahwa malam itu, mereka bersembilan, termasuk Kimono, sedang memancing di Sungai Saddang. Ketika perjalanan pulang sekitar pukul setengah dua belas malam, mereka mendapati ular piton tersebut di pinggir jalan yang berdekatan dengan sawah warga.
“Kami menemukannya di dekat sawah saat hampir tengah malam. Ada sembilan orang yang baru pulang memancing di sungai,” ungkap Fikran.
Ular Piton Dibawa Jauh dari Pemukiman Warga
Setelah ular berhasil ditangkap, Fikran menjelaskan bahwa ular tersebut dicekik menggunakan tali, yang sebenarnya biasa digunakan warga setempat untuk mengikat ternak. Setelah ular mati, mereka membuangnya ke hutan yang jauh dari pemukiman warga untuk memastikan tidak ada bahaya lebih lanjut.
“Ular itu kami ikat dengan tali yang kami ambil dari pondokan yang biasa dipakai untuk mengikat sapi. Setelah itu, ular kami buang ke hutan jauh dari pemukiman warga karena lokasinya memang dekat Sungai Saddang,” kata Fikran.
Potensi Bahaya Ular bagi Ternak Warga
Fikran juga menambahkan bahwa ular piton itu diduga mengincar ternak sapi warga yang kandangnya berada tak jauh dari lokasi penemuan ular. Namun, beruntung tidak ada ternak yang menjadi korban ular tersebut.
“Tidak ada ternak yang ditelan, tapi lokasinya memang dekat sekali dengan kandang sapi milik warga,” pungkasnya.
Pentingnya Kewaspadaan Terhadap Ancaman Satwa Liar
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat di pedesaan untuk selalu waspada terhadap ancaman satwa liar yang dapat membahayakan baik manusia maupun hewan ternak. Aksi keberanian Kimono menangkap ular piton besar ini patut diapresiasi, namun juga menyoroti pentingnya keselamatan dan kehati-hatian dalam menghadapi situasi berbahaya.