Begini Cara Cegah Pajak Progresif dengan Blokir STNK Online Motor Dan Mobil
Begini Cara Cegah Pajak Progresif dengan Blokir STNK Online Motor Dan Mobil – Anda dapat mencegah pajak progresif yang menyimpang dengan memblokir registrasi mobil dan sepeda motor. Ini bisa dilakukan secara online.
Walaupun kendaraan atau sepeda motor tersebut bukan lagi milik kita, apakah pajak progresif masih berlaku? Ini bukan tebakan liar, tapi hal semacam ini memang terjadi.
Penyebabnya tidak signifikan: Samsat tidak langsung diberitahu setelah kendaraan terjual.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan sebaiknya segera dihentikan setelah Anda melepaskan kendaraan, baik itu mobil maupun sepeda motor.
Agar pajak progresif tidak dihitung, STNK dan pajak kendaraan diblokir. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengutip Kompas.com menegaskan, penyekatan surat kendaraan bisa diselesaikan secara online tanpa harus mendatangi lokasi Samsat.
Caranya, buka taxonline.jakarta.go.id dan login. Tsani dalam keterangan resminya menyatakan, “Wajib Pajak dapat memilih menu PKB, lalu pilih menu layanan dan klik lagi jenis layanan pemblokiran kendaraan setelah login. .” Sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya, Wajib Pajak yang belum mendaftar bisa melakukannya sekarang juga.